Resistensi Generasi Muda (Melawan Darurat Narkoba)

Farhan Zuhri Baihaqi

Salah satu bentuk proxy war (perang modern) untuk melemahkan generasi muda Indonesia termasuk Aceh adalah melalui instrumen narkoba. Narkoba adalah cara paling ampuh yang dilakukan oleh negara asing untuk melemahkan dan bahkan menghancurkan generasi muda di Negara ini.
Berbicara terkait dampak, menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran. Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas
Jika kita telaah lebih jauh melalui kajian Postkolonial, narkoba juga salah satu agenda Negara superior dan ini kita dapati dalam istilah Oposisi binner yang mempunyai makna dua klasifikasi yang berhubungan secara structural namun mempunyai ketimpangan antara keduanya, yaitu ketimpangan antara superior (negara pemasok narkoba) dan inferior(negara pengguna narkoba) atau dalam makna yang lain negara kuat dan lemah.
Berdasarkan fakta yang disampaikan oleh mantan Kepala BNN ( Budi Waseso atau lebih dikenal dengan panggilan Buwas, mengatakan ada 10 negara pemasok narkoba terbesar ke Indonesia, dan diurutan nomor wahid adalah China. Secara sistem birokrasi Peredaran narkoba tidak ada kaitannya dengan birokrasi negara China, tetapi lebih melalui ekspor ilegal negara tersebut. Dengan mengambil istilah superior-inferior tadi, maka Cina adalah negara uperior dan Indonesia adalah inferrior dalam hal peredaran dan penggunaan narkoba. Strategi yang tergolong sukses tentunya mengingat ketergantungan generasi muda Indonesia terhadap Narkoba. Sebagaimana data yang di presentasikan oleh BNN, sekitar 27,32 % pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa (Generasi Muda).
Manfaatkan Potensi
Beranjak dari fakta tersebut, telah banyak dikemukakan cara untuk meresistensi(perlawanan) atau menanggulangai peredaran narkoba secara eksplisit dan salah satunya yaitu memperkuat potensi generasi muda.
Setiap anak Adam punya potensi untuk hidup lebih baik dan positif, karena fitrah manusia adalah baik dan suci. Faktor aktualisasi dengan lingkunganlah yang menyeret seseorang ke arah negatif atau jahat dan ini sesuai definisi potensi yang disampaikan oleh filsuf Muslim (Ibnu Khaldun). Lebih lanjut selain kegiatan yang bersifat religius, potensi yang ada pada generasi muda juga seharusnya diarahkan kepada kegiatan-kegiatan positif seperti ikut serta pada komunitas yang sesuai dengan hobinya masing-masing. Di sinilah orang tua punya peran sangat penting untuk terus memantau setiap kegiatan anaknya, tidak melepas tanpa pengawasan dan arahan.
Penyalahgunaan narkoba adalah salah satu akses pembunuh generasi, sudah sepatunya lah generasi muda punya kesadaran untuk hidup secara positif dan meresistensi peredaran Benda haram tersebut. Kesadaran tidak hanya urusan pemerintah, tapi juga buah perjuangan orang tua, lingkungan dan masyarakat luas tentunya.
Ada juga Kebanyakan mereka yang bermain karena iming-iming provit yang besar, namun generasi muda harus punya kesadaran bahwa kemaslahatan umat lebih penting dari provit haram tersebut. Semoga generasi muda Indonesia bisa kembali ke fitrahnya yaitu hidup dengan positif. Insya Allah.
Farhan Zuhri Baihaqi, S.Hum
*)Alumnus Sastra Arab UIN Ar-Raniry, spesialisasi Postcolonialism Theory
*)Anggota Bidang Penyuluhan Lembaga Anti Narkotika (LAN) DPC Lhokseumawe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar